Loading...
world-news

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA - PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://undiksha.ac.id/pendidikan-kesejahteraan-keluarga/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

SEJARAH

Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006, tanggal 11 Mei 2006. Sejarah perkembangan Universitas Pendidikan Ganesha sangat panjang dan sangat terkait dengan sejarah pendidikan guru di Indonesia. Pada tahun 1950-an, di Indonesia didirikan Kursus B-I (baca B satu) dan B-II (baca B dua) yang bertugas mendidik calon guru SMTA. Terkait dengan kebijakan tersebut, pada tahun 1955 di Singaraja didirikan Kursus B-I Bahasa Indonesia yang kemudian ditambah dengan Kursus B-I Perniagaan pada tahun 1957.

Selain lembaga pendidikan guru berupa kursus B-I dan B-II, pemerintah juga mendirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di empat kota, yaitu Malang, Bandung, Batusangkar dan Tondano pada tahun 1954. Pada tahun 1958, PTPG diubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan menjadi bagian dari suatu Universitas. Menghindari adanya dualisme lembaga yang menangani masalah pendidikan guru, sejak 1 Januari 1960 semua kursus B-I dan B-II di Indonesia diintegrasikan ke dalam FKIP pada universitas terdekat.

Seirama dengan kebijaksanaan yang diambil pemerintah, sejak tanggal 1 Januari 1962, Kursus  B-I Bahasa Indonesia dan Kursus B-I Perniagaan Singaraja dijadikan FKIP Cabang Universitas Airlangga Surabaya. Kebijakan tersebut tidak berlangsung lama karena sejak di buka Universitas Udayana Denpasar pada tanggal 9 Agustus 1962, FKIP Cabang Universitas Airlangga dilepas dari Universitas Airlangga dan selanjutnya diintegrasikan ke Universitas Udayana menjadi FKIP Univerisitas Udayana.

Keberadaan  FKIP sebagai lembaga yang menangani masalah pendidikan guru mendapat tandingan dari kelompok orang yang mendirikan lembaga Pendidikan guru dengan nama Institut Pendidikan Guru (IPG). Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Presiden Soekarno mengambil kebijakan dengan mengintegrasikan FKIP dan IPG menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.1 Tahun 1963. Berpijak dari SK Presiden No.1 Tahun 1963, tahun itu juga FKIP Universitas Udayana dilepas dan diintegrasikan pada IKIP Malang, menjadi  IKIP Malang Cabang Singaraja.

IKIP Malang Cabang Singaraja temyata hanya bertahan sekitar lima tahun karena tahun 1968 IKIP Malang Cabang Singaraja kembali diintegrasikan ke Universitas Udayana menjadi dua fakultas, yaitu Fakultas Keguruan (FKg) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Langkah ini diambil karena adanya kebijakan pemerintah untuk mengintegrasikan kembali semua IKIP Cabang di Indonesia ke Universitas atau Institut Negeri terdekat, yang tertuang pada SK Dirjen Perguruan Tinggi No. l61 Tahun 1967. Sampai dengan tahun 1979, Fakultas Keguruan Universitas Udayana memiliki 9 (sembilan) jurusan, yaitu: 1) Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, 2) Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, 3) Jurusan Pendidikan Matematika, 4) Jurusan Pendidikan Fisika, 5) Jurusan Pendidikan Biologi, 6) Jurusan Pendidikan Ekonomi, 7) Jurusan Pendidikan Sejarah, 8) Jurusan Pendidikan Geografi, dan 9) Jurusan CiviclHukum. Pada tahun 1980 Fakultas Keguruan menambah satu jurusan lagi, yaitu Jurusan Pendidikan Kimia. Sementara itu, pada waktu yang sama, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Udayana mengelola 2 (dua) jurusan, yaitu Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dan Jurusan Pedidikan Luar Sekolah (PLS).

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

Visi :

Terwujudnya Program Studi Unggul di bidang Pendidikan Tata Boga, Tata busana, Perhotelan, dan Tata Kecantikan berlandaskan falsafah Tri Hita  Karana di Indonesia pada tahun 2025

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam bidang pendidikan Tata Boga, Tata Busana, Perhotelan, dan Tata Kecantikan yang harmonis berlandaskan falsafah Tri Hita karana.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu untuk menghasilkan karya ilmiah sehingga dapat menjadi rujukan dalam bidang Tata Boga, Tata Busana, Perhotelan, dan Tata Kecantikan yang harmonis berlandaskan falsafah Tri Hita karana.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui hasil-hasil penelitian dan penerapan IPTEK yang harmonis berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.
  4. Menyelenggarakan kerjasama dengan para stakeholder dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas Program Studi yang harmonis berlandaskan falsafah Tri Hita Karana.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang berkualitas, beriman dan taqwa, profesional, dan memiliki integritas, nilai dan sikap, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan dan kemampuan di bidang tata boga, tata busana, tata kecantikan, dan perhotelan.
  2. Menghasilkan kajian akademik di bidang tata boga, tata busana, tata kecantikan dan perhotelan yang berwawasan lingkungan berbasis potensi lokal.
  3. Menghasilkan pendidik, peneliti, dan tenaga ahli di bidang tata boga, tata busana, tata kecantikan dan perhotelan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Terciptanya jalinan kerjasama dan kemitraan yang baik dengan instansi pemerintah, dunia usaha atau lembaga lain untuk meningkatkan mutu lulusan.

Profil Lulusan

  1. Pendidik Tata Boga,Tata Busana, Tata Kecantikan, dan Perhotelan
    Pendidik yang profesional memiliki kemampuan pedagogik dan keilmuan bidang studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga yang tinggi, serta mampu mengelola pembelajaran secara kreatif, inspiratif, inovatif, memotivasi, menantang dan menyenangkan.
  2. Peneliti Pendidikan Pembelajaran bidang pendidikan kesejahteraan keluarga
    Peneliti Bidang Pendidikan dan Pembelajaran bidang pendidikan kesejahteraan keluarga yang mampu melakukan riset tingkat pemula dengan menggunakan logika berpikir ilmiah untuk memberikan alternatif penyelesaian masalah.
  3. Tenaga Ahli Bidang tata boga, tata busana, tata kecantikan dan perhotelen
    Tenaga ahli bidang pendidikan kesejahteraan keluarga (tata boga, tata busana, tata kecantikan dan perhotelan) yang profesional.